Konsepsi Pelecehan Terhadap Ayat dalam Surat Al-Jatsiyah: 7-11 dan Surat At-Taubah: 64-66
Studi Komparatif Antara Fi Zhilalil Qur’an dan Al-Azhar
Abstract
Al-Qur’an adalah petunjuk menuju keselamatan dan kebahagiaan yang tiada keraguan di dalamnya. Hendaknya manusia bersikap baik terhadap Al-Qur’an, tetapi fenomena yang terjadi adalah ayat Al-Qur’an direndahkan, yakni ditulis pada sandal, sepatu, dan panci. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) konsepsi pelecehan terhadap ayat dalam surat AlJatsiyah: 7-11 dan surat At-Taubah: 64-66 secara tafsir yakni tafsir Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Quthb dan Tafsir Al-Azhar karya Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), 2) Persamaan dan perbedaan penafsiran dari keduanya 3) Hukum pelecehan terhadap ayat AlQur’an. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan tafsir komparatif (muqorin). Sumber primernya adalah tafsir Fi Zhilalil Qur’an dan tafsir Al-Azhar. Sedang sumber data sekundernya adalah buku-buku, majalah dan sumber lain yang berupa tulisan yang memiliki keterkaitan dan relevan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data adalah dengan dokumen. Teknik analisis data menggunakan metode muqorin yaitu membandingkan penafsiran tafsir Fi Zhilalil Qur’an dengan tafsir Al-Azhar tentang ayat-ayat yang dikaji untuk melihat perbedaan dan persamaannya serta menggunakan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) konsepsi pelecehan terhadap ayat menurut Sayyid Quthb dan Buya Hamka: perkataan dan perbuatan secara terang-terangan atau tersirat yang menunjukan kepada merendahkan, kukuh dalam kebatilan, menolak kebenaran, menyombongkan diri atau berpura-pura tidak mendengar akan ayat-ayat Allah baik seluruh atau hanya sebagian 2) Perbedaan dari keduanya ialah Sayyid Quthb membahas lafal dan menyatakan bahwa pelecehan terhadap ayat termasuk pelanggaran akidah, sedang Buya Hamka tidak membahas lafal dan tidak menyatakan pelanggaran akidah akan tetapi memberikan beberapa contoh bentuk pelecehan terhadap ayat Al-Qur’an. Persamaanya adalah, mereka mengutip riwayat tentang asbab an-nuzul dari surat At-Taubah: 64-66 dan membiarkan riwayat tanpa penjelasan, yakni kisah Rasulullah ketika menghadapi pelecehan terhadap ayat. Tidak mengutip pendapat atau riwayat yang berkaitan dengan hukum pelecehan ayat, 3) Hukum Pelecehan terhadap ayat Al-Qur’an adalah haram, dan pelakunya menjadi kafir.
Downloads
References
Atabik Ali, Ahmad Zuhdi Muhdlor. 1988. Ka- mus Kontemporer Arab-Indonesia. Yogya- karta: Yayasan Ali Maksum.
Abi Abdullah Al-Qurthubi. 2000. Jami’ Al-Ah- kam Al-Qur’an. Beirut: Darul Fikr.
Abdul Shabur Syahin. 2005. Saat Al-Qur’an Butuh Pembela. Jakarta: Erlangga.
Buya Hamka. t.t. Tafsir Al-Azhar Juz I, XXVI,
XXVIII. Jakarta: Panjimas.
IAIN Surakarta. t.t. Panduan Penulisan Tesis.
Surakarta. t.k.: t.p.
Ibnu Katsir. t.t. Tafsir Al-Qur’an Al- ‘Adhim.
Beirut: Dar bn Hazm. 199. Vol. 4. 7.
Irfan Hamka. 2013. Ayah. Jakarta. Republika.
M. Quraish Shihab. 2013. Kaidah Tafsir. Ja- karta. Lentera Hati.
Muhammad Aly Ash Shabuny. 1982. Pengan- tar Studi Al-Qur’an (At-Tibyan). Bandung: Al-Ma’arif.
Muhammad Husain Adz-Dzahabi. t.t. At-Tafsir Wa Al-Mufassiruun Juz 1. Mesir: Makta- bah Wahbah.
Nashruddin Baidan. 2005. Metodologi Penaf- siran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pe- lajar.
Imam An-Nawawi. 2003. Riyadhu Ash-Sholi- hin. Mesir: Dar Assalam.
Sayyid Quthb. t.t. Fi Zhilalil Qur’an vol. 1. 6.
Beirut: Dar Fikr.
Sayyid Quthb. t.t. Di Bawah Naungan Al- Qur’an jilid 1. 12. 20. Jakarta: Gema In- sani Press.
Shalah Abdul Falah. 2005. Pengantar Mema- hami Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Quthb. Solo: Era Intermedia.
Tim Yayasan Al-Azhar. 2008. Mengenang 100 Tahun Hamka. Jakarta: YPI Al-Azhar.
Yunan Yusuf. 1990. Corak Penafsiran Kalam Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Panjimas.