Pemulasaraan Jenazah Infeksus Sesuai Kaidah Medis dan Syari (Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Dukuh Tlangu, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah)

  • Muhammad Mukharrom Ridho
  • Syaifuddin Zuhdi
  • Muhamad Amrulloh

Abstract

Saat ini belum banyak masyarakat yang mengetahui tata cara pengurusan atau pemulasaraan jenazah yang baik dan benar sesuai kaidah medis dan syar’i. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini fokus pada pelatihan tentang teori dan praktik pemulasaraan jenazah yang baik dan benar sesuai dengan kaidah medis dan syariat Islam untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman masyarakat.Petugas yang ditunjuk dari Dukuh Tlangu, Desa Ketitang, Kec. Nogosari, Kab. Boyolali, Jawa Tengah adalah 50 peserta dari 5 Rt. setempat. Tujuan pelatihan ini adalah membekali peserta dengan Kewaspadaan Standar, yang berarti memperlakukan semua cairan, darah, dan jaringan tubuh manusia sebagai bahan yang infeksius dengan mempertimbangkan standar medis dan syariat Islam. Masyarakat diharapkan mengetahui bagaimana mikroorganisme berbahaya menular kepada seseorang dan bagaimana dekontaminasi untuk mencegah penularan. Output dari program ini adalah semua peserta akan menjadi petugas pemulasaraan di masing masing Rt. Kegiatan ini membantu memaksimalkan peran nilai-nilai humanis dan religius untuk kemaslahatan masyarakat, terutama dalam menangani jenazah dalam kondisi normal maupun jenazah infeksius seperti HIV, AIDS, Covid-19 dan lain sebagainya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-03-30
How to Cite
RIDHO, Muhammad Mukharrom; ZUHDI, Syaifuddin; AMRULLOH, Muhamad. Pemulasaraan Jenazah Infeksus Sesuai Kaidah Medis dan Syari (Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Dukuh Tlangu, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah). Khairukum : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 29 - 50, mar. 2024. ISSN 3047-003X. Available at: <https://ejurnal.stiqisykarima.ac.id/index.php/Khairukum/article/view/204>. Date accessed: 21 nov. 2024.