Implementasi Jilbab dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 59

Studi Komparatif Kitab Tafsir Fi Zhilalil Qur'an dan Kitab Tafsir Al-Misbah

  • Edy Wirastho STIQ Isy Karima Karanganyar
  • Amatullah An-Nabilah Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Isy Karima

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman, pemahaman terhadap Al-Qur’an pun semakin berkembang diantaranya pemahaman tentang jilbab yang sempat menjadi perdebatan yang sangat kuat sehingga menimbulkan kerancuan pemahaman di antara masyarakat khususnya di Indonesia dengan munculnya pernyataan dari salah satu mufasir Indonesia, yaitu Muhammad Quraish Shihab bahwa kewajiban jilbab bagi wanita muslim merupakan ranah ikhtilaf, yang secara tersirat menyatakan bahwa jilbab bagi wanita muslimah tidaklah wajib. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna serta perbedaan dan persamaan penafsiran implementasi jilbab dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 berdasarkan Tafsir Fi Dzilalil Qur’an dan Tafsir Al-Mishbah. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (Library Research), yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur, baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian dari penelitian terdahulu. Sumber primer yang digunakan ialah Tafsir Fi Dzilalil Qur’an karya Sayyid Quthb dan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Metode yang digunakan ialah Deskriptif Analisis, yakni penelitian yang mengutamakan pengamatan suatu gejala, peristiwa, dan kondisi aktual di masa sekarang untuk kemudian hasil penelitian akan diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan menggunakan metode muqarin (perbandingan), yaitu menafsirkan teks-teks ayat Al-Qur’an atau surat tertentu dengan cara membandingkan ayat dengan ayat, ayat dengan hadits, atau ayat dengan pendapat para ulama tafsir dari segi perbedaan dan persamaan. Jilbab dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 adalah bentuk perintah Allah Swt. melalui Nabinya agar supaya istri-istri beliau, anak-anak beliau, serta wanita-wanita mukminin agar menutupi tubuhnya, kepalanya, dan belahan baju yang terletak di dadanya, dengan jilbab yang menyelimutinya agar supaya terhindar dari sebab-sebab pelecehan dan sebagai pengukuhan penghormatan atas wanita muslimah. Dan anggota tubuh yang harus ditutupi ialah seputar kepala hingga tubuh wanita muslimah dengan membiarkannya menjulur sehingga menutupi wajah dan dadanya pula

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur`an, Syaamil. 2009. Al-Qur`an dan Ter- jemahnya, Bandung: Sygma Examedia Arkanlleema.
Baidan, Nashruddin. 2012. Metodologi Penaf- siran Al-Qur`an. Yogyakarta: Pustaka Pe- lajar.
Bordand, Teuku. 2017. “Batas Aurat Wanita (Studi Perbandingan Pemikiran Buya Hamka Dan Muhammad Syahrur)”, Skripsi, Darussalam Banda Aceh: UIN Ar- Ranury.
Hurri, Abu. 2014. Anda Pasti Bisa Hafal Al- Qur`an Metode Al-Qosimi. Solo: Al-Hurri Media Qur`anuna.
Iqbal Hasan, M. 2002. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian & Aplikasinya. Bo- gor: Ghalia Indonesia.
Penyusun Kamus, Tim. 2008. Kamus Besar Ba- hasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
Quthb, Sayyid. 2004. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an
IX. Jakarta: Gema Insani Press.

Shihab, Quraish. 2011. Tafsir Al-Mishbah Vol- ume 11. Jakarta: Lentera Hati. Surakhmad, Winarno. 2004. Pengantar Penelitian Il- miah: Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Tarsita.
Ulfa, Diah. 2008. “Studi Kritis Terhadap Pe- mikiran Jaringan Islam Liberal (JIL) ten- tang Pemakaian Jilbab”, Skripsi, Yogya- karta: UIN Sunan Kalijaga.
Published
2021-03-18
How to Cite
WIRASTHO, Edy; AN-NABILAH, Amatullah. Implementasi Jilbab dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 59. Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 64-75, mar. 2021. ISSN 2829-3703. Available at: <https://ejurnal.stiqisykarima.ac.id/index.php/AlKarima/article/view/52>. Date accessed: 22 dec. 2024. doi: https://doi.org/10.58438/alkarima.v5i1.52.